Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo 2022

Di Baca : 755 Kali
Bupati Karo, Cory S Sebayang menghadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (21/03/2022). (Foto Kominfo Pemkab Karo)

Kabanjahe, Detak Indonesia–Bupati Karo, Cory S Sebayang menghadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Senin (21/03/2022).

Sebagai dampak dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka
pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo. 

Perda tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkanya Peraturan Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo dan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karo pada tanggal 27 Januari 2022. 

Perubahan ini kemudian mengakibatkan terjadinya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Bahwa perubahan struktur Perangkat Daerah di atas juga merupakan dampak dari Arahan Presiden Republik Indonesia tentang penyederhanaan birokrasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. 

Hal ini kemudian berdampak pula ke dalam Jabatan yang ada pada Perangkat Daerah Kabupaten Karo. Manindaklanjuti ketentuan di atas maka Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan Assesment terhadap 28 (dua puluh delapan) orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 16 Desember 2021. Pelaksanaan Assessment ini sesuai dengan ketentuan yang diatur pada PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

Sesuai dengan surat Bupati Karo Nomor : 800/0303/BKD/2022 tanggal 10 Februari 2022
perihal Usul Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karo, dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1003/JP.00.00/03/2022
tanggal 11 Maret 2022 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka
Penataan Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, maka terdapat 26 (dua puluh
enam) orang PPT yang telah dapat tindaklanjuti dalam menempatkannya karena telah sesuai dengan arah kebijakan, peraturan dan ketentuan yang mengatur. 

Ke-26 (dua puluh enam) PPT tersebut dapat dapat dirinci sebagai berikut :
a. 15 (lima belas) orang PPT tetap menduduki Jabatan semula, atau tidak dilakukan
rotasi Jabatan, yakni :
1. Drs Kamperas Terkelin Purba MSi NIP. 196501171993031003 sebagai
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo;
2. Davidtrimei Sinulingga SH MPd NIP. 196905031995031002 sebagai Staf
Ahli Bupati Karo Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan;
3. Caprilus Barus SSos NIP. 197004271990031002 sebagai Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Karo;

4. Drs Dapatkita Sinulingga NIP. 196610171993031002 sebagai Asisten
Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo;
5. Mulianta Tarigan SSos NIP. 196706201990021001 sebagai Asisten
Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo;
6. Ir Nasib Sianturi MSi NIP. 196506151993031006 sebagai Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo;

7. drg Irna Safrina Sembiring Meliala MKes NIP. 196403231991032003 sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo;
8. Sarjana Purba STP MM NIP. 196806092002121001 sebagai Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo;
9. Ir Metehsa Karo Karo NIP. 196408251994031004 sebagai Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Karo;
10. Ir Adison Sebayang MMA NIP. 196604021994021001 sebagai Kepala Dinas
Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karo;

11. Munarta Ginting SP NIP. 197410152002121006 Sebagai Kepala Dinas
Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo;
12. Edward Pontianus Sinulingga ST NIP. 197409212005021001 sebagai Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo;
13. Juspri Mahendra Nadeak SSos MA NIP. 197304051993031001 sebagai
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo;

14. Tetap Ginting SSos NIP. 196707061990031007 sebagai Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karo;
15. Dra Rehjorena Br Purba NIP. 196511241994022001 sebagai Kepala Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karo;

b. 6 (enam) orang PPT dilakukan rotasi untuk penyegaran dan evaluasi, yakni :
1. Dr Drs EddiSurianta MPd NIP. 196612161988111001 sebagai Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo;
2. Anderiasta Tarigan MSi NIP. 197605071994121001 sebagai Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Karo;
3. Gelora Fajar SH MH NIP. 197105081998031004 sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo;
4. Hendrik Philemon Tarigan AP MSi NIP. 197512111995111001 sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo;

5. Petrus Ginting SSos NIP. 196903181990091001 sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karo; dan
6. Drs Jhonson Tarigan NIP. 196405191993031004 sebagai Staf Ahli Bidang
Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karo.
c. 1 (satu) orang PPT didemosi ke Jabatan Administrator, yakni Saudara Abel Tarwai Tarigan SSos MT dan ditempatkan dalam jabatan Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Karo; dan

d. 4 (empat) orang PPT diberhentikan dari jabatannya dan akan ditempatkan sebagai
pelaksana, yakni :
1. Drs Edison Karo Karo MSi dari Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo;
2. Paksa Tarigan SST dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo,
3. Robert Perangin Angin SPd MSi dari Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan danOlah Raga Kabupaten Karo; dan
4. Benyamin Sukatendel SE MM dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo.

Sebagai tambahan dapat disampaikan bahwa masih terdapat 6 (enam) Orang PPT yang
belum dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku karena
masih menunggu persetujuan.Meskipun demikian akan terus berupaya untuk mendorong agar hal tersebut dapat segera terwujud.

Perlu disampaikan untuk Perangkat Daerah yang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratamanya lowong akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) dilakukan sembari menunggu pengangkatan Pejabat definitif sesuai dengan ketentuan yang mengatur. 

Sehingga dengan demikian dalam waktu dekat ini akan langsung mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Untuk itu kami harapkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan dapat bersaing dengan sehat dengan menujukkan kemampuan terbaiknya agar kita mendapatkan Pejabat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang mengatur.

Kami harap para Pejabat yang baru dilantik agar tidak larut dalam “euphoria” yang berlarut-larut, karena kami minta hasil kinerja yang nyata dan langsung dari Saudara-saudara agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah secara langsung. Kinerja Saudara akan terus kami evaluasi sesuai dengan ketentuan yang mengatur sehingga dengan demikian dapat mendorong kinerja yang maksimal dan profesional dari Saudara-saudara. 

Perlu kami sampaikan dengan adanya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini kami harapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat melaksanakan visi-misi Kabupaten Karo sesuai janji kami selama kampanye sehingga dapat menciptakan Karo Maju untuk Indonesia Maju.

Turut hadir, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Forkopimda dan Tokoh Agama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (stm) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar